Rabu, 11 Desember 2013

Sinergisitas Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Newmont Nusa Tenggara dalam hubungan dengan masyarakat untuk meningkatkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan hidup

Perkembangan dunia bisnis selalu bergerak dan dinilai sangat dinamis, mungkin jauh lebih dinamis dari pada dunia politik, sosial, ataupun budaya. Disamping itu, dunia bisnis memiliki tantangan yang lebih rumit dan kompleks dibandingkan bidang lainnya karena kecepatan dan perubahan yang sangat tinggi di dalamnya, sehingga membutuhkan penyesuaian dengan situasi dan kondisi dimana bisnis tersebut dijalankan. Kompleksitas dunia bisnis yang tinggi juga dapat dilihat pada sektor produksi industri pertambangan, migas, serta mineral lainnya. Masalah dan kompleksitas dari pertambangan tidak hanya terletak pada pengadaan modal, teknologi, sumberdaya manusia, sumber daya alam atau ketersediaan mineral serta pasar yang menerima hasil produksi, tetapi juga mencakup masalah perijinan dan legitimasi sosial dari masyarakat suatu wilayah tempat dimana industri tambang tersebut dijalankan. Hal ini berimplikasi pada etika sosial yang menjadi masalah yang harus dihadapi oleh industri  tambang dan migas. Karena dalam prosesnya etika sosial banyak dilanggar, sehingga menimbulkan sikap negatif terhadap industri pertambangan. Berawal dari permasalahan sosial yang dihadapi industri tambang maka perusahaan dituntut untuk bertindak lebih arif dan bijaksana secara sosial dalam bentuk berbagai tanggung jawab sosial. Kemudian dalam perkembangannya tanggung jawab sosial itu kerap disebut corporate social responsibility (CSR) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dalam masyarakat sekitar industri.

Salah satu perusahaan tambang PT. Newmont Nusa Tenggara yang bergerak dalam industri pertambangan tembaga dengan mineral ikutan emas dan terletak di sebelah barat daya pulau Sumbawa, berkomitmen tinggi dalam melakukan pengelolaan CSR dan membina hubungan yang baik dengan masyarakat lokal sekitar pertambangan untuk mencapai tujuan perusahaan yang sukses dan masyarakat lokal yang sejahtera. Seperti yang diketahui, berbagai permasalahan sosial muncul yang diduga akibat hadirnya PT. Newmont Nusa Tenggara. Beberapa masalah yang muncul antara lain masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dimana menurut data sebelum masuknya Newmont ke Nusa Tenggara Barat tahun 1999, jumlah penduduk miskin menurut BPS tahun 1993 sekitar 19,52% dan tahun 1996 berjumlah 17,61%. Setelah masuknya Newmont ke Nusa Tenggara Barat menurut survei sosial ekonomi sosial (SUSENAS) angka kemiskinan meningkat menjadi 26,34% pada tahun 2003 dan 25,38% pada tahun 2004. Selain itu, masih menurut data SUSENAS bahwa Sumbawa Barat “tempat tambang Newmont Nusa Tenggara” merupakan kabupaten tertinggal di Indonesia. Fakta ini cukup miris jika melihat kenyataan bahwa PT. Newmont Nusa Tenggara adalah salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang seharusnya mampu membawa dampak positif kepada masyarakat sekitar pertambangan, seperti peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat secara merata.

Selain masalah isu kemiskinan yang diduga dampak dari hadirnya Newmont Nusa Tenggara, masalah lain yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah masalah kerusakan lingkungan hidup. Newmont diduga merusak hutan pada tahap konstruksi dan telah terjadi pembukaan hutan hijau lembab Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat. Luas hutan yang dikorbankan mencapai 1500 Hektar. Kerusakan ini menyebabkan terancamnya 360 spesies tumbuhan hutan dan habitat satwa liar pun terancam. Selain itu masalah lain yang terjadi terkait kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan bentang alam terjadi secara permanen akibat pembuka lahan hutan untuk sarana jalan, areal tambang terbuka, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan kegiatan pertambangan. 

Oleh karena itu, PT. Newmont Nusa Tenggara yang dikenal sebagai perusahaan tambang raksasa dengan nilai investasi mencapai 1,8 miliar dollar AS, perlu melakukan pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsility (CSR) untuk mengurangi ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan dan juga mengupayakan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat lokal. Pengelolaan tanggung jawab sosial yang diterapkan harus berdasarkan masalah yang muncul di masyarakat lokal dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang mendesak dalam masyarakat, misalnya pada kasus yang terjadi pada pembahasan sebelumnya. Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan perusahaan dapat berjalan sinergis dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar pertambangan, berkurangnya masalah ketidakadilan sosial yang dirasakan masyarakat, dan juga masalah kerusakan lingkungan.

Melihat fakta yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sekitar tambang Newmont maka pengelolaan CSR harus difokuskan ke program-program yang sifatnya mampu meningkatkan kesejahteraan, mengurangi diskriminasi, ketidakadilan sosial, dan juga mengurangi masalah kerusakan lingkungan hidup. Adapun program yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk mencapai ketiga tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Program CSR di bidang kesehatan dan pendidikan, diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan standar kesehatan masyarakat sekitar pertambangan dan juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat sekitar memiliki skill untuk mendapatkan porsi yang lebih besar dalam PT. Newmont Nusa Tenggara atau mampu mengembangkan skill nya diluar Nusa Tenggara.
  2. Program CSR di bidang pemberdayaan masyarakat, diharapkan melalui program ini dapat meingkatkan kreativitas dan kemandirian masyarakat sekitar pertambangan, sehingga mampu memanfaatkan modal-modal sosial yang ada menjadi sebuah sumber kehidupan. Lalu program ini juga diharapkan mampu membuat masyarakat mandiri dan mengurangi ketergantungan dengan pihak lainnya.
  3. Program CSR di bidang pelestarian lingkungan, diharapkan melalui program pelestarian lingkungan ini mampu memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak atau tercemar akibat kegiatan pertambangan, seperti merencanakan replantasi pohon atas hutan yang ditebangi, pembuangan limbah atau tailing dengan penempatan yang benar, mengurangi pencemaran sumber mata air, perencanaan pembukaan lahan, dan penutupan tambang dengan memperhatikan lingkungan sekitar.
  4. Program CSR di bidang kebudayaan, diharapkan melalui program ini mampu mempertahankan kebudayaan masyarakat lokal dan juga melestarikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat menarik wisatawan asing maupun dalam negeri untuk mempromosikan hasil kebudayaannya.
Tentunya untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan suatu pengelolaan CSR yang penuh komitmen dari perusahaan dan juga tidak terlepas peran masyarakat lokal sekitar pertambangan serta semua pihak menyadari bahwa keberhasilan perusahaan adalah bagian keberhasilan masyarakat lokal, begitu juga sebaliknya. Terlepas dari itu perusahaan sebagai pengelola juga harus mehahami bahwa tanggung jawab sosial merupakan aset yang sangat berharga berupa legitimasi sosial dari masyarakat lokal dan juga pemerintah. Disamping itu, pengelolaan tanggung jawab sosial atau CSR yang baik dan penuh tanggung jawab akan membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan keadilan sosial. Berdasarkan tanggung jawab sosial yang dijalankan Newmont Nusa Tenggara, sejauh ini program dilakukan oleh Newmont Nusa Tenggara sudah cukup baik, terbukti dengan berhasil diraihnya berbagai penghargaan dari pemerintah Indonesia. Namun, harus terus ditingkatkan demi mencapai kesejahteraan perusahaan dan masyarakat sekitar pertambangan agar dapat hidup dengan damai secara berdampingan.  


1 komentar:

  1. Referensi essay yg saya buat adalah

    Prayogo, Dody. 2011.Socially Responsible Corporation. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

    BalasHapus