Perkembangan
dunia bisnis selalu bergerak dan dinilai sangat dinamis, mungkin jauh lebih
dinamis dari pada dunia politik, sosial, ataupun budaya. Disamping itu, dunia
bisnis memiliki tantangan yang lebih rumit dan kompleks dibandingkan bidang
lainnya karena kecepatan dan perubahan yang sangat tinggi di dalamnya, sehingga
membutuhkan penyesuaian dengan situasi dan kondisi dimana bisnis tersebut
dijalankan. Kompleksitas dunia bisnis yang tinggi juga dapat dilihat pada
sektor produksi industri pertambangan, migas, serta mineral lainnya. Masalah dan
kompleksitas dari pertambangan tidak hanya terletak pada pengadaan modal,
teknologi, sumberdaya manusia, sumber daya alam atau ketersediaan mineral serta
pasar yang menerima hasil produksi, tetapi juga mencakup masalah perijinan dan
legitimasi sosial dari masyarakat suatu wilayah tempat dimana industri tambang
tersebut dijalankan. Hal ini berimplikasi pada etika sosial yang menjadi
masalah yang harus dihadapi oleh industri
tambang dan migas. Karena dalam prosesnya etika sosial banyak dilanggar, sehingga menimbulkan sikap negatif terhadap
industri pertambangan. Berawal dari
permasalahan
sosial yang dihadapi industri tambang maka perusahaan dituntut untuk bertindak
lebih arif dan bijaksana secara sosial dalam bentuk berbagai tanggung jawab
sosial. Kemudian dalam perkembangannya tanggung jawab sosial itu kerap disebut corporate social responsibility (CSR)
yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dalam masyarakat sekitar industri.
Salah satu perusahaan tambang PT. Newmont Nusa Tenggara yang bergerak
dalam industri pertambangan tembaga dengan mineral ikutan emas dan terletak di
sebelah barat daya pulau Sumbawa, berkomitmen tinggi dalam melakukan
pengelolaan CSR dan membina
hubungan yang baik dengan masyarakat lokal sekitar pertambangan untuk mencapai
tujuan perusahaan yang sukses dan masyarakat lokal yang sejahtera. Seperti yang diketahui, berbagai permasalahan sosial
muncul yang diduga akibat hadirnya PT.
Newmont Nusa Tenggara. Beberapa masalah yang muncul antara lain masalah
kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dimana menurut data sebelum masuknya
Newmont ke Nusa Tenggara Barat tahun 1999, jumlah penduduk miskin menurut BPS
tahun 1993 sekitar 19,52% dan tahun 1996 berjumlah 17,61%.
Setelah masuknya Newmont ke Nusa
Tenggara Barat menurut survei sosial ekonomi sosial (SUSENAS) angka kemiskinan
meningkat menjadi 26,34% pada tahun 2003 dan 25,38% pada tahun 2004. Selain itu, masih menurut data SUSENAS bahwa Sumbawa Barat “tempat
tambang Newmont Nusa Tenggara” merupakan
kabupaten tertinggal di Indonesia. Fakta ini cukup miris jika melihat kenyataan
bahwa PT. Newmont Nusa Tenggara adalah
salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang
seharusnya mampu membawa dampak positif kepada masyarakat
sekitar pertambangan, seperti peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat secara
merata.
Selain masalah isu kemiskinan yang diduga dampak dari hadirnya Newmont Nusa Tenggara, masalah lain yang
juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah masalah kerusakan lingkungan
hidup. Newmont diduga merusak hutan pada tahap konstruksi dan telah terjadi
pembukaan hutan hijau lembab Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat. Luas hutan yang dikorbankan mencapai 1500
Hektar. Kerusakan ini menyebabkan
terancamnya 360 spesies tumbuhan hutan dan habitat satwa liar pun terancam. Selain itu masalah
lain yang terjadi terkait kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan bentang
alam terjadi secara permanen akibat pembuka lahan hutan untuk sarana jalan, areal tambang terbuka, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan kegiatan
pertambangan.
Oleh karena itu, PT.
Newmont Nusa Tenggara yang dikenal sebagai perusahaan tambang raksasa
dengan nilai investasi mencapai 1,8 miliar dollar AS, perlu melakukan
pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsility (CSR) untuk mengurangi ketegangan antara masyarakat dengan
perusahaan dan juga mengupayakan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat
lokal. Pengelolaan tanggung jawab sosial yang diterapkan harus berdasarkan
masalah yang muncul di masyarakat lokal dan diprioritaskan berdasarkan
kebutuhan yang mendesak dalam masyarakat, misalnya pada kasus yang terjadi pada pembahasan sebelumnya. Dengan
demikian, apa yang menjadi
tujuan perusahaan dapat berjalan sinergis dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat sekitar pertambangan, berkurangnya masalah ketidakadilan sosial yang
dirasakan masyarakat, dan juga masalah kerusakan lingkungan.
Melihat fakta yang terjadi ditengah-tengah masyarakat
sekitar tambang Newmont maka pengelolaan CSR harus difokuskan ke
program-program yang sifatnya mampu meningkatkan kesejahteraan, mengurangi
diskriminasi, ketidakadilan
sosial, dan juga mengurangi masalah kerusakan lingkungan hidup. Adapun program
yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk mencapai ketiga tujuan tersebut
adalah sebagai berikut :
- Program CSR di bidang kesehatan dan pendidikan, diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan standar kesehatan masyarakat sekitar pertambangan dan juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat sekitar memiliki skill untuk mendapatkan porsi yang lebih besar dalam PT. Newmont Nusa Tenggara atau mampu mengembangkan skill nya diluar Nusa Tenggara.
- Program CSR di bidang pemberdayaan masyarakat, diharapkan
melalui program ini dapat
meingkatkan kreativitas dan kemandirian masyarakat sekitar pertambangan,
sehingga mampu memanfaatkan modal-modal sosial yang ada menjadi sebuah
sumber kehidupan. Lalu program ini juga diharapkan mampu membuat
masyarakat mandiri dan mengurangi ketergantungan dengan pihak lainnya.
- Program CSR di bidang pelestarian lingkungan,
diharapkan melalui program pelestarian lingkungan ini mampu memperbaiki
kondisi lingkungan yang rusak atau tercemar akibat kegiatan pertambangan,
seperti merencanakan replantasi pohon atas hutan yang
ditebangi, pembuangan
limbah atau tailing dengan penempatan
yang benar, mengurangi pencemaran sumber mata air,
perencanaan pembukaan lahan, dan penutupan tambang dengan memperhatikan
lingkungan sekitar.
- Program CSR di bidang kebudayaan, diharapkan melalui
program ini mampu mempertahankan kebudayaan masyarakat lokal dan juga
melestarikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian
masyarakat dapat menarik wisatawan asing maupun dalam negeri untuk
mempromosikan hasil kebudayaannya.
Tentunya untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan suatu
pengelolaan CSR yang penuh
komitmen dari perusahaan dan juga tidak terlepas peran masyarakat lokal
sekitar pertambangan serta semua
pihak menyadari bahwa keberhasilan perusahaan adalah bagian keberhasilan
masyarakat lokal, begitu juga sebaliknya. Terlepas dari itu perusahaan sebagai
pengelola juga harus mehahami bahwa tanggung jawab sosial merupakan aset yang
sangat berharga berupa legitimasi sosial dari masyarakat lokal dan juga
pemerintah. Disamping itu, pengelolaan tanggung jawab sosial
atau CSR yang baik dan penuh tanggung
jawab akan membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, pemerataan
kesejahteraan, dan keadilan sosial. Berdasarkan tanggung jawab sosial yang
dijalankan Newmont Nusa Tenggara, sejauh
ini program dilakukan oleh Newmont Nusa
Tenggara sudah cukup baik, terbukti dengan berhasil diraihnya berbagai
penghargaan dari pemerintah Indonesia. Namun, harus terus ditingkatkan demi
mencapai kesejahteraan perusahaan dan masyarakat sekitar pertambangan agar
dapat hidup dengan damai secara berdampingan.
Referensi essay yg saya buat adalah
BalasHapusPrayogo, Dody. 2011.Socially Responsible Corporation. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia